
Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat untuk memberdayakan generasi muda serta menjalankan kegiatan kesejahteraan sosial. Dalam konteks Kota Tanjungpinang, Karang Taruna Kota Tanjungpinang berfungsi sebagai wadah generasi muda untuk “mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung‑jawab sosial”.
